OJK mencatat total kerugian imbas penipuan atau scam di sektor keuangan Indonesia capai Rp4,6 triliun sejak November 2024 sampai saat ini.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK mencatat total kerugian imbas penipuan atau scam di sektor keuangan Indonesia capai Rp4,6 triliun sejak November 2024 sampai saat ini.