Sejumlah pihak menilai pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pemborosan dan rawan disalahgunakan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sejumlah pihak menilai pemberian tunjangan rumah kepada anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pemborosan dan rawan disalahgunakan.