Otorita IKN memperketat aturan penginapan untuk tekan praktik prostitusi di kawasan IKN dan sekitarnya. Upaya ini melibatkan kolaborasi dengan aparat setempat.
Kejaksaan Agung bantah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka tanpa bukti cukup. Empat alat bukti mendasari keputusan tersebut dalam sidang praperadilan.