Kemendes PDT resmi menetapkan aturan penggunaan maksimal 30 persen dari pagu anggaran dana desa sebagai jaminan terakhir apabila Kopdes Merah Putih gagal bayar.
Bos Direktorat Jenderal Pajak baru pilihan Presiden Prabowo Subianto, Bimo Wijayanto mengklaim sudah memecat 7 pegawai DJP sejak menjabat pada akhir Mei 2025.