PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperluas kemudahan layanan pembatalan tiket kereta api, baik secara daring maupun secara langsung di stasiun.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengungkap usulan itu tertuang lewat daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Haji yang dikirim pemerintah ke DPR.