Anggota DPR RI ternyata mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813. DJP membantah itu berarti gaji DPR ditanggung negara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota DPR RI ternyata mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813. DJP membantah itu berarti gaji DPR ditanggung negara.