Menko Yusril menyatakan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong merupakan langkah koreksi Presiden Prabowo terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menko Yusril menyatakan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong merupakan langkah koreksi Presiden Prabowo terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.