MA Tegaskan Eks Hakim Itong Sudah Diberhentikan Sebagai PNS

Mahkamah Agung (MA) menepis telah mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana informasi yang beredar di media massa.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Earn passive money with an ai blog.