Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan empat orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi.
Menkeu Purbaya meyakini bankir nakal tidak akan menyelewengkan Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di lima bank karena pengawasan masyarakat yang ketat.