IARFC Indonesia menyatakan gerakan gagal bayar pinjaman online bukan hal baru, telah ada sejak 20 tahun lalu, awalnya terjadi pada kartu kredit dan KTA.
Media menghadapi tantangan besar di era disrupsi teknologi. OSINT muncul sebagai solusi untuk verifikasi informasi tanpa sepenuhnya bergantung pemerintah.