LBH Surabaya menilai penangkapan aktivis Paul di Yogyakarta melanggar prosedur hukum. Mereka mendesak pembebasan dan investigasi atas tindakan sewenang-wenang.
Otorita IKN memperketat aturan penginapan untuk tekan praktik prostitusi di kawasan IKN dan sekitarnya. Upaya ini melibatkan kolaborasi dengan aparat setempat.