Pemerintah luncurkan Gerakan Pangan Murah di 4.320 kecamatan, menjual kebutuhan pokok di bawah HET. Tujuannya stabilisasi harga dan daya beli masyarakat.
Penyaluran bapang di Papua Selatan menjadi upaya menjaga ketahanan pangan nasional, serta memastikan pemerataan akses pangan pokok bagi rakyat Indonesia.