Pratu TB, anggota Pomdam Cenderawasih, ditetapkan tersangka penembakan warga di Jayapura. Ia terancam 15 tahun penjara dan pemecatan dari Dinas TNI-AD.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pratu TB, anggota Pomdam Cenderawasih, ditetapkan tersangka penembakan warga di Jayapura. Ia terancam 15 tahun penjara dan pemecatan dari Dinas TNI-AD.