Blok M Hub ditawarkan sebagai alternatif lokasi usaha bagi pedagang District Blok M. Pemprov memberi insentif bebas sewa dua bulan untuk menarik minat.
Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan label halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) meski menghapus hambatan non-tarif untuk produk dari AS.