Kejati Bengkulu menuntut mantan bendahara militer Ali Kurniawan 16 tahun penjara atas korupsi dan pencucian uang. Terdakwa diduga merugikan negara Rp9,2 miliar.
Wajib pajak di Indonesia harus melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2026. Gunakan aplikasi Coretax Mobile untuk kemudahan pelaporan dan pengisian data.