Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.
Mensos Gus Ipuf menjelaskan bahwa pengumpulan donasi untuk korban bencana tidak memerlukan izin awal, bisa setelah disalurkan dan tetap harus diaudit.