PT Bank Syariah Indonesia (BSI) salurkan 27 ton bantuan untuk masyarakat Aceh terdampak bencana. Bantuan mencakup sembako, perahu karet, dan alat komunikasi.
Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terpidana kasus e-KTP mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.