Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi Rp 10,21 triliun untuk melaksanakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi Rp 10,21 triliun untuk melaksanakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025.