KPK mengungkapkan hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun yang diduga berasal dari para agen TKA.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkapkan hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun yang diduga berasal dari para agen TKA.