Gubernur Ahmad Luthfi gratiskan biaya surat izin mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya alias hangus bagi pengemudi ojol.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur Ahmad Luthfi gratiskan biaya surat izin mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya alias hangus bagi pengemudi ojol.