OJK terbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk kemudahan akses pembiayaan UMKM. Aturan ini dorong pertumbuhan kredit dan inklusivitas sektor keuangan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK terbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk kemudahan akses pembiayaan UMKM. Aturan ini dorong pertumbuhan kredit dan inklusivitas sektor keuangan.