Aturan yang membatasi dokumen persyaratan capres dan cawapres itu diteken oleh pimpinan KPU pada 21 Agustus 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Aturan yang membatasi dokumen persyaratan capres dan cawapres itu diteken oleh pimpinan KPU pada 21 Agustus 2025.