Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pegawai hotel, restoran, dan kafe (horeka) hingga akhir 2026.