Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
		
 Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).