KPU membatalkan keputusan Nomor 731/2025 yang menyatakan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ini sesuai UU KIP.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPU membatalkan keputusan Nomor 731/2025 yang menyatakan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ini sesuai UU KIP.