KPK mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dengan pidana 10 tahun penjara.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjend TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan 2026-2031 menggantikan Ali Ghufron Mukti.