Kejagung melimpahkan barang bukti dan tersangka Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus korupsi kredit PT Sritex. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung melimpahkan barang bukti dan tersangka Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus korupsi kredit PT Sritex. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.