Kejaksaan Agung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).