Mekanisme dan Syarat Pergantian Antar-Waktu Anggota DPRD

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Pergantian Antar-Waktu atau PAW anggota DPRD tidak dapat dilakukan apabila masa jabatannya kurang dari 6 bulan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *