Revisi KUHAP Diminta Kecualikan Restorative Justice untuk Pelanggaran HAM Berat

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Mekanisme itu bisa menjadi jalan pintas untuk kasus transaksional, misalnya dalam kasus antara korporasi dan korban agraria.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *