Satreskrim Polres Garut menangkap tiga orang yang membuat uang rupiah palsu. Dari ketiga tersangka, polisi amankan uang palsu total Rp 271.700.000 rupiah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Satreskrim Polres Garut menangkap tiga orang yang membuat uang rupiah palsu. Dari ketiga tersangka, polisi amankan uang palsu total Rp 271.700.000 rupiah.