Keringanan maupun pembebasan pajak ini tidak berlaku otomatis. Wajib Pajak sebelumnya diharuskan mengajukan permohonan tertulis dengan dokumen lengkap.
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel lima perusahaan tambang di Sumatera Barat yang beroperasi dekat permukiman, memicu banjir dan sedimentasi parah.