KontraS Surabaya mengkritik tindakan polisi yang menyita buku sebagai barang bukti menjerat tersangka demo berujung ricuh di Jatim pada 29-31 Agustus 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KontraS Surabaya mengkritik tindakan polisi yang menyita buku sebagai barang bukti menjerat tersangka demo berujung ricuh di Jatim pada 29-31 Agustus 2025.