Dosen UGM menilai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis bisa dibawa ke jalur hukum baik jeratan pidana, maupun tuntutan perdata.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dosen UGM menilai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis bisa dibawa ke jalur hukum baik jeratan pidana, maupun tuntutan perdata.