Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar dengan kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Hingga September 2025, 84 wajib pajak telah bayar Rp 5,1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemenkeu kejar 200 penunggak pajak besar dengan kewajiban mencapai Rp 60 triliun. Hingga September 2025, 84 wajib pajak telah bayar Rp 5,1 triliun.