Revisi UU BUMN: Kementerian Jadi Badan-Larangan Rangkap Jabatan Komisaris

Pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang BUMN. Di dalamnya ada aturan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur hingga larangan rangkap jabatan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *