Kejati Sumut menahan dua mantan direktur terkait dugaan korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp135,81 miliar. Pelindo mendukung penegakan hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Sumut menahan dua mantan direktur terkait dugaan korupsi pengadaan kapal tunda senilai Rp135,81 miliar. Pelindo mendukung penegakan hukum.