Menteri LH Hanif Faisol menjelaskan, sistem incinerator dilarang karena bisa berdampak buruk, seperti pencemaran udara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menteri LH Hanif Faisol menjelaskan, sistem incinerator dilarang karena bisa berdampak buruk, seperti pencemaran udara.