KPK mengungkapkan mantan Staf Ahli era Menaker Yassierli, Haryanto, meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkapkan mantan Staf Ahli era Menaker Yassierli, Haryanto, meminta satu unit kendaraan roda empat atau mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).