KPK mengungkap pengembalian uang dari biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkap pengembalian uang dari biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.