Kementerian ESDM menyebut lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan dan penambangan di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ESDM menyebut lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan dan penambangan di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.