Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar Milik Terpidana

Kejaksaan Agung menyita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar dari pabrik milik terpidana korupsi timah, Tamron. Aset akan dikelola untuk pemasukan negara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *