Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, diduga terlibat korupsi dana hibah Rp398,7 miliar, menerima fee hingga Rp79,7 miliar. KPK menetapkan 21 tersangka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, diduga terlibat korupsi dana hibah Rp398,7 miliar, menerima fee hingga Rp79,7 miliar. KPK menetapkan 21 tersangka.