Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per akhir Agustus 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per akhir Agustus 2025.