Gugus tugas memiliki mandat mengendalikan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sesuai kebijakan pusat, menyelesaikan hambatan teknis maupun administratif, menyusun laporan berkala, serta berkoordinasi dengan unit-unit terkait.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gugus tugas memiliki mandat mengendalikan pelaksanaan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sesuai kebijakan pusat, menyelesaikan hambatan teknis maupun administratif, menyusun laporan berkala, serta berkoordinasi dengan unit-unit terkait.