Koperasi Bisa Kelola Tambang Minerba hingga 2.500 Hektare

Koperasi kini dapat mengelola tambang minerba hingga 2.500 hektar sesuai PP Nomor 39 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *