Rencana Pemda untuk melakukan moratorium pada pemberian izin pembangunan baru ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, sudah sampai ditelingan Menkop.
Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini bisa beraktivitas tambang secara aman dan terpantau tanpa khawatir akan masalah hukum.