Hakim Djuyamto Mau Kembalikan Uang Suap Rp5,5 M Kasus Vonis Lepas CPO

Hakim nonaktif Djuyamto dan Agam Syarief Baharudin berencana mengembalikan uang diduga hasil suap pengurusan perkara kasus korupsi minyak sawit mentah.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *