MAKI mendesak Kejagung untuk memproses eks Kajari Jakbar Hendri Antoro secara pidana terkait dugaan penerimaan uang Rp500 juta dari penggelapan barang bukti.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
MAKI mendesak Kejagung untuk memproses eks Kajari Jakbar Hendri Antoro secara pidana terkait dugaan penerimaan uang Rp500 juta dari penggelapan barang bukti.