Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyitaan aset para penunggak pajak. Setidaknya ada 133 aset yang jadi target penyitaan.
DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama dengan berbagai daerah. Kesepakatan itu di antaranya terkait ketahanan pangan hingga peningkatan kapasitas SDM.